Abstrak:
Laju pertumbuhan ditentukan oleh kelahiran dan kematian dengan adanya
perbaikan pelayanan kesehatan menyebabkan tingkat kematian rendah, sedangkan
tingkat kelahiran tetap tinggi hal ini penyebab utama ledakan penduduk. Menekan jumlah
penduduk dengan menggalakan program Keluarga Berencana (KB). Keluarga Berencana
adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan
objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan
kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol
waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami istri, dan menentukan jumlah
anak dalam keluarga.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui karakteristik akseptor KB Suntik diBPM
Aina Pontianak Timur Tahun 2017. Karakteristik akseptor KB suntik yang meliputi
umur,paritas,pendidikan,status pekerjaan,pendapatan keluarga, dan pengetahuan.
Desain penelitian ini adalah penelitian Deskriptif dengan pendekatan dengan
metode survey. Subjek dalam penelitian ini adalah ibu-ibu yang menggunakan kontrasepsi
suntik dengan sampel sebanyak 93 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden yaitu 71
responden(76%) yang menggunakan kontrasepsi suntikan di BPS Aina adalah ibu yang
tidak bekerja. Penelitian ini terdiri dari 926 populasi dengan jumlah sampel sebanyak 93
responden.
Kesimpulan penelitian ini adalah sebagian besar dari responden yang
menggunakan kontrasepsi suntikan di BPS Aina adalah ibu yang tidak bekerja. Hal ini
dikarenakan ibu-ibu yang bekerja lebih memilih alat kontrasepsi yang tidak mengganggu
aktivitas pekerjaannya.
Saran diajukan kepada penulis agar hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai
referensi bagi peneliti selanjutnya mengenai Karakteristik Akseptor KB Suntik dan dapat
mengembangkan penelitian ini sehingga didapatkan hasil yang lebih baik lagi.
Kata Kunci : karakteristik, akseptor KB Suntik,BPM, Pontianak, 2017
URL:
Lihat
Angkatan:
XI
Prodi:
D3 Kebidanan
Tanggal:
26-09-2022
Penulis:
TIA ASNI WIDIYANTI (141140981541097/C)